PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau kendala saat berkendara di jalanan Kota Pekanbaru.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui akun Instagram @bmrestapku maupun layanan darurat kepolisian 110.
Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai permasalahan lalu lintas, termasuk kecelakaan di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, menerangkan masyarakat dapat memanfaatkan saluran tersebut apabila mengalami kendala selama perjalanan atau melihat kejadian yang membutuhkan penanganan petugas kepolisian.
” Bagi masyarakat yang mengalami gangguan, melihat laka lantas atau kendala selama di jalan, khususnya Kota Pekanbaru, bisa hubungi akun tersebut, atau bisa ke layanan 110,” ujar Satrio, Selasa (13/10/2026), mengutip dari Berita Pekanbaru.
Menurut Satrio, keberadaan layanan pengaduan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian, sehingga berbagai permasalahan lalu lintas dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan maupun kejadian yang ditemukan selama berkendara. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di Kota Pekanbaru.
Dengan adanya saluran pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian lalu lintas di Pekanbaru, pengaduan dapat disampaikan melalui Instagram @bmrestapku atau menghubungi layanan kepolisian 110. (RB)











Komentar