Kelompok Tani Lubuk Umbut, Akan Melawan, Atas Klaim CV Java Victory di Lahan Sawit Seluas 376 Hektare diduga Cacat Hukum

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SIAK — Kelompok Tani Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau, mengaku resah dengan kedatangan pihak CV Java Victory yang mengaku sebagai Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara ke lahan perkebunan sawit kelompok tani seluas sekitar 376 hektare. Sabtu (22/8/2026) Siang.

Kedatangan tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) dan kembali pada Jumat (21/8/2026). Pihak kelompok tani mempertanyakan kedatangan CV Java Victory yang disebut datang bersama pihak Agrinas untuk melakukan pemanenan buah sawit.

Kelompok tani mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun undangan terkait rencana penertiban lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Kelompok Tani Lubuk Umbut, Jetro Sibarani, SH, MH, C, IRM, menilai proses tersebut perlu dipertanyakan dari sisi prosedur hukum.

“Upaya keberatan hukum dan kami akan menyurati Satgas PKH Provinsi Riau. Karena menurut hemat kami, Satgas PKH tidak pernah mengundang kelompok tani terkait adanya penertiban di lahan,” kata Jetro.
Menurut Jetro, proses penertiban semestinya dilakukan melalui tahapan yang jelas. Salah satunya dengan pemasangan plang atau tanda bahwa kawasan tersebut telah ditertibkan oleh Satgas PKH.

“Cacat hukum hemat kami, karena seharusnya ada berita acara ataupun penertiban sesuai prosedur. Dari Satgas PKH ke Kemenkeu, kemudian ke PT Agrinas, baru diserahkan kepada vendor atau KSO,” ujarnya.

Ketua Kelompok Tani Lubuk Umbut, Timothy Sinaga, juga mempertanyakan tindakan CV Java Victory. Ia menyebut tidak ada koordinasi sebelumnya dengan kelompok tani maupun pemerintah desa.
“Mereka datang langsung klaim dan ingin memanen di lahan milik kami. Anehnya, selama ini tidak ada Satgas PKH datang menjumpai kami atau memasang plang pemberitahuan bahwa lahan milik kami akan ditertibkan,” kata Timothy.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kelompok Tani Lubuk Umbut telah berdiri sejak 2019 dan disebut memiliki legalitas. Luas lahan yang dikelola kelompok tani tersebut sekitar 367 hektare.

Kepala Desa Lubuk Umbut, Ibnu Hajar, turut membenarkan bahwa dirinya tidak pernah menerima koordinasi terkait penertiban lahan tersebut.

“Saya tidak pernah didatangi pihak Satgas PKH ataupun Agrinas, maupun vendor atau KSO terkait penertiban lahan milik Kelompok Tani Lubuk Umbut. Hanya Babinsa yang menghubungi saya bahwa ada pihak CV Java Victory datang ke desa,” ujar Ibnu.

Kelompok tani kini berencana menempuh langkah hukum dan menyampaikan keberatan kepada pihak terkait untuk meminta kejelasan mengenai dasar penertiban serta kewenangan CV Java Victory melakukan aktivitas di lahan tersebut.

Ironis sekali dimana puluhan warga yang bergabung di kelompok Tani mengantungkan kehidupannya dari hasil kebun tersebut, untuk biaya pendidikan sekolah anak – anak mereka,

Catatan Redaksi, Klaim kepemilikan lahan, dugaan penguasaan tanpa hak, tudingan penyalahgunaan surat penugasan, serta dugaan cacat hukum dalam proses penertiban sebagaimana diberitakan di atas merupakan pernyataan dari pihak Kelompok Tani Lubuk Umbut dan kuasa hukumnya.

Redaksi memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi kepada PT Agrinas Palma Nusantara, CV Java Victory, Satgas PKH, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan.

(TIM)

Follow WhatsApp Channel nabapos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-52 Bupati Rohul, AMI Harapkan Sinergi Pemerintah dan Pers
Polda Riau, Gelar Program Sholat Subuh Keliling, Wujud Polri Dekat dan Serap  Aspirasi Masyarakat 
PWMOI Riau dan Polsek Binawidya Bagikan 1.000 Masker di Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
Polsek Dumai Barat Amankan 2 Sopir Kasus Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, Tegas, Respon Cepat Laporan dan Persoalan Masyarakat 
Kolaborasi Lapas Narkotika Rumbai dan PLN, Manfaatkan FABA Untuk Pupuk Organik
Kalapas Bangkinang, Berikan Edukasi Hukum Untuk Pelajar dan Generasi Muda 
Berita ini 37 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Milad ke-52 Bupati Rohul, AMI Harapkan Sinergi Pemerintah dan Pers

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Polda Riau, Gelar Program Sholat Subuh Keliling, Wujud Polri Dekat dan Serap  Aspirasi Masyarakat 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:37 WIB

PWMOI Riau dan Polsek Binawidya Bagikan 1.000 Masker di Pekanbaru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, Tegas, Respon Cepat Laporan dan Persoalan Masyarakat 

Berita Terbaru