Naba Pos.com –Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada Kamis (24/7/26) bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Tim kunjungan kerja, Hj. Dewi Asmara Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Ditjenpas Provinsi Riau turut hadir dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan paparan mengenai kondisi terkini penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Riau, meliputi gambaran umum satuan kerja, kondisi sumber daya manusia, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa kondisi kelebihan kapasitas hunian (overcrowding) masih menjadi tantangan utama yang memerlukan penanganan secara komprehensif melalui langkah -langkah strategis.
“Kondisi overcrowding masih menjadi tantangan utama yang perlu ditangani secara komprehensif. Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan berbagai kebijakan, antara lain melalui program reintegrasi sosial, redistribusi warga binaan, serta optimalisasi sarana dan prasarana yang tersedia,” ujar Rudy Fernando Sianturi.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa penguatan aspek pengawasan terus dilakukan melalui monitoring dan evaluasi berkala, inspeksi mendadak, pelaksanaan tes urine, razia kamar hunian, serta penguatan fungsi kepatuhan internal dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan secara optimal di tingkat satuan kerja.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan serta memperkuat pengawasan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan overcrowding serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” ujar Yuniarto.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Ditjenpas Riau juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Komisi XIII DPR RI, di antaranya kebutuhan penambahan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional, modernisasi sarana dan prasarana keamanan, serta percepatan penanganan overcrowding.
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(RB)











Komentar