Warga Binaan Kabur dari Lapas Pasir Pangaraian Menyerahkan Diri. Atas Sinergitas Lintas Instansi 

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

ROKAN HULU – Warga binaan berinisial RI yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau, menyerahkan diri pada Kamis (8/10/2026). Ia kembali setelah dibujuk petugas, aparat penegak hukum, dan keluarganya.

RI melarikan diri pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB dengan memanjat atap kamar hunian, melompati tembok pagar, lalu keluar dari area lapas.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, dan Koramil 02 Rambah untuk melakukan pencarian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo bernegosiasi dengan istri RI. Setelah mendapat jaminan keselamatan serta pendampingan dalam proses hukum, RI bersedia menyerahkan diri.

RI disebut melarikan diri karena menghadapi vonis delapan tahun penjara yang masih dalam proses banding. Persoalan keluarga juga menjadi salah satu beban yang dihadapinya.

Efendi mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam proses pencarian dan pemulangan RI.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, dan Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak yang telah memberikan dukungan dan membantu proses penanganan hingga RI bersedia menyerahkan diri. atas Sinergi dan komunikasi yang baik antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini,” ungkap Efendi.

Menurut Efendi, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada hukum dan prosedur pengamanan.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,”  tegasnya.

RI selanjutnya menjalani penanganan sesuai prosedur. Lapas juga mengevaluasi dan memperkuat sistem pengamanan serta deteksi dini untuk mencegah kejadian terulang kembali. (RB)

Follow WhatsApp Channel nabapos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau, Gelar Program Sholat Subuh Keliling, Wujud Polri Dekat dan Serap  Aspirasi Masyarakat 
PWMOI Riau dan Polsek Binawidya Bagikan 1.000 Masker di Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
Polsek Dumai Barat Amankan 2 Sopir Kasus Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, Tegas, Respon Cepat Laporan dan Persoalan Masyarakat 
Kolaborasi Lapas Narkotika Rumbai dan PLN, Manfaatkan FABA Untuk Pupuk Organik
Kalapas Bangkinang, Berikan Edukasi Hukum Untuk Pelajar dan Generasi Muda 
Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Kodam XIX/TT. Mengikuti Juknis Pertanian dan Peternakan TNI AD
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Polda Riau, Gelar Program Sholat Subuh Keliling, Wujud Polri Dekat dan Serap  Aspirasi Masyarakat 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:37 WIB

PWMOI Riau dan Polsek Binawidya Bagikan 1.000 Masker di Pekanbaru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Polsek Dumai Barat Amankan 2 Sopir Kasus Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Kolaborasi Lapas Narkotika Rumbai dan PLN, Manfaatkan FABA Untuk Pupuk Organik

Berita Terbaru